
Jakarta, CNBC Indonesia kacau Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendorong pemerintah menyungguhkan standardisasi harga untuk tes cepat Covid-19. Hal itu disebabkan tersedia potensi komersialisasi tes tersebut.
“Mendorong pemerintah (Kementerian Kesehatan) segera menetapkan standar pembiayaan/harga untuk tes Covid-19, mengingat apabila standardisasi harga tersebut tidak segera ditetapkan, berpotensi membuka peluang komersialisasi yang akan membebani masyarakat khususnya asosiasi yang akan bepergian, ” ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam rilisnya, Rabu (8/7/2020).
Menurut dia, pemerintah kudu meningkatkan pengawasan terhadap harga ulangan Covid-19 apabila standardisasi harga tes Covid-19 tidak memungkinkan untuk dikerjakan. Ini mengingat adanya peluang terjadinya penyimpangan dan komersialisasi tes Covid-19 yang dilakukan rumah sakit swasta akibat dari lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi tes tersebut.
Lebih lanjut, Bamsoet mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan meyakinkan Covid-19 berdasarkan hasil tes dan membutuhkan layanan kesehatan darurat, agar langsung berobat ke rumah kecil rujukan pemerintah yang menangani Covid-19 agar segera mendapat pertolongan, serta semua biaya ditanggung oleh negeri.
Potensi komersialisasi rapid test Covid-19 menjadi sorotan bangsa. Utamanya usai Kemenkes mewajibkan rapid test bagi awak dan penumpang angkutan laut serta udara.
Menyusul kebijakan itu, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor HK. 02. 02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi. Dalam beleid itu, tarif penyajian rapid test dipatok maksimal Rp150 ribu.
(miq/miq)